BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi meminta kebijakan pajak terhadap pedagang yang berjualan melalui lokapasar diterapkan secara proporsional.
Menurutnya, penerapan pajak harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang sedang berkembang.
Hasan mengatakan pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan keberlangsungan pelaku usaha sebagai salah satu penggerak perekonomian.
“Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan bagi masyarakat,” katanya, Sabtu, 25 Juli 2026.
Namun, ia menegaskan penerapannya tidak boleh menjadi beban yang menghambat pertumbuhan UMKM.
Menurut Hasan, pelaku usaha kecil yang baru merintis membutuhkan ruang untuk meningkatkan kapasitas, memperluas pasar, dan memperkuat kondisi keuangan usahanya.
Karena itu, kebijakan perpajakan perlu disertai sosialisasi yang jelas, prosedur administrasi yang mudah, serta pengenaan pajak yang mempertimbangkan skala dan omzet usaha.
“Penerapannya harus dilakukan secara proporsional agar tidak menjadi beban bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Hasan mengatakan kepatuhan membayar pajak tetap penting sebagai bentuk kontribusi masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembangunan.
Meski demikian, pemerintah juga perlu menghadirkan regulasi yang adil, sederhana, dan memberikan kepastian hukum kepada pedagang daring.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan.
“Pajak terhadap pedagang online harus memberikan kepastian hukum tanpa menghambat UMKM untuk terus berkembang,” pungkasnya. (MARINI/j)









