BORNEONEWS, Jakarta – Dukungan dan rasa aman dari orang dewasa dinilai menjadi salah satu faktor terpenting yang membantu anak berani mengungkapkan pengalaman kekerasan maupun perundungan.
Psikolog klinis anak dan remaja Ocha Ananda Suherik mengatakan hubungan yang hangat, responsif, dan penuh rasa aman antara anak dan pengasuh dikenal sebagai secure attachment atau kelekatan aman.
“Anak yang merasa didengar, dipercaya, dan tidak dihakimi akan lebih berani mengungkapkan pengalaman yang dialaminya serta mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang membahayakan,” katanya di Jakarta, Sabtu, 25 Juli 2026.
Menurut Ocha, langkah pertama yang dapat dilakukan anak ketika mengalami kekerasan atau perundungan adalah mencari orang dewasa yang dipercaya.
Orang tersebut dapat berupa orang tua, guru, anggota keluarga, psikolog, maupun pihak lain yang membuat anak merasa aman untuk bercerita.
Setelah anak memperoleh perlindungan dan dukungan, laporan dapat diteruskan kepada pihak berwenang sesuai kebutuhan.
Pihak tersebut antara lain Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, kepolisian, lembaga bantuan hukum, maupun layanan perlindungan anak lainnya.
Ocha menjelaskan anak yang tidak segera menceritakan kekerasan bukan berarti sengaja menutupi kejadian atau menolak pertolongan.
“Banyak orang mengira anak yang tidak segera bercerita berarti menutupi kejadian atau tidak ingin ditolong. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks,” ujarnya.
Kemampuan anak untuk memahami, mengolah, dan menceritakan pengalaman masih dalam proses perkembangan.
Ketika mengalami kejadian traumatis, anak sering kali belum mampu memahami peristiwa tersebut atau menyusunnya menjadi cerita yang runtut.
Sebagian anak hanya memperlihatkan perubahan perilaku, seperti menjadi lebih pendiam, mudah marah, takut, atau menghindari orang tertentu.
Orang tua dan tenaga pendidik diminta tidak mengabaikan perubahan tersebut serta mengajak anak berbicara secara perlahan tanpa memaksa maupun menyalahkan.
Ocha mengatakan otak anak dapat mengaktifkan mekanisme bertahan hidup ketika menghadapi ancaman atau kekerasan.
Respons tersebut dapat berupa melawan, menghindar, atau membeku sehingga anak terlihat diam dan tidak mampu memberikan reaksi.
Pada sebagian anak, sistem saraf dapat berada dalam kondisi sangat pasif sehingga mereka tampak datar atau seolah tidak terpengaruh.
“Ekspresi yang terlihat dari luar tidak selalu mencerminkan apa yang sebenarnya dirasakan anak,” katanya.
Anak juga cenderung memilih diam apabila lingkungan sekitarnya tidak dianggap aman.
Mereka dapat merasa takut terhadap ancaman pelaku, khawatir tidak dipercaya, takut disalahkan, atau pernah diabaikan ketika mencoba bercerita.
Situasi menjadi semakin rumit apabila pelaku merupakan orang dekat, seperti anggota keluarga, guru, maupun seseorang yang selama ini dipercaya anak.
Dalam kondisi tersebut, anak dapat mengalami konflik antara rasa takut dan keinginan mempertahankan hubungan dengan orang tersebut.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, sepanjang 2025 tercatat 35.131 kasus kekerasan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.043 kasus atau 65,59 persen dialami anak.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.
Tema tersebut menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak anak, memberikan perlindungan dari kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga maupun pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian bersama dari masyarakat, sekolah, lingkungan sosial, dan seluruh pihak yang berinteraksi dengan anak.
ANTARA









