PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya merilis data perkembangan kebakaran hutan dan lahan pasca penetapan Status Siaga Darurat Karhutla per 1 Juni hingga 24 Juli 2026.

Sepanjang periode tersebut tercatat sebanyak 104 kali kejadian karhutla dengan total luas lahan terdampak mencapai 53,81 hektare yang tersebar di lima kecamatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, menyampaikan sebaran kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 71 titik, disusul Pahandut 12 titik, Sebangau 17 titik, Bukit Batu 4 titik, dan Rakumpit nihil kejadian. Angka ini menunjukkan intensitas ancaman api yang masih tinggi di wilayah ibu kota provinsi.

“Sebaran titik kejadian dan luas lahan yang terbakar ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak untuk semakin meningkatkan kewaspadaan. Kondisi cuaca yang masih kering menjadi faktor pendukung yang memudahkan api menyebar jika tidak segera ditangani,” ujar Heri Fauzi, Minggu, 26 Juli 2026.

Penanganan karhutla tidak dilakukan sendirian, melainkan melibatkan sinergi lintas instansi dan elemen masyarakat. Antara lain BPBD Kota dan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Manggal Agni, Samapta Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016, Satpol PP, serta berbagai kelompok masyarakat peduli api dan relawan.

Pihaknya mengapresiasi kerja keras seluruh petugas yang telah turun ke lapangan siang dan malam. Kecepatan respons serta koordinasi yang baik menjadi kunci agar api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas ke area yang lebih luas maupun merugikan warga.

BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dan segera melapor jika menemukan titik api ke Pusat Informasi dan Komunikasi Bencana di nomor 0822-5588-2532.

“Kita jaga bersama agar Palangka Raya tetap aman dari bahaya api,” pungkas Heri. (PATHUR/Y)

Keterangan Foto :