PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, menegaskan bahwa pembangunan Huma Betang yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di lokasi eks Kantor Dishut Kalteng bukan sekadar bangunan rumah adat khas suku Dayak semata.

Lebih dari itu, bangunan tersebut menjadi simbol persatuan, kebersamaan, dan jati diri seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

Menurut Arton, Huma Betang selama ini dikenal sebagai tempat tinggal yang dihuni secara bersama-sama oleh berbagai keluarga besar, yang mencerminkan prinsip hidup gotong royong, saling peduli, dan menjaga kerukunan antar sesama.

Nilai-nilai luhur inilah yang hendak diwujudkan kembali melalui pembangunan tersebut bagi seluruh elemen masyarakat di Kalteng.

“Pembangunan Huma Betang ini bukan sekadar bangunan fisik atau rumah adat belaka. Ia adalah simbol persatuan kita semua, cerminan semangat ‘Penyang Hinje Simpei Huang Betang Huma Itah’ yang menjadi perekat keberagaman suku, agama, dan budaya di tanah ini,” ujar Arton, Minggu, 26 Juli 2026.

Ia berharap kehadiran Huma Betang nantinya dapat menjadi ruang terbuka bagi seluruh masyarakat untuk berinteraksi, melestarikan budaya, serta memperkuat persaudaraan tanpa memandang perbedaan.

Pembangunan ini juga dinilai sebagai upaya menjaga identitas daerah di tengah arus perkembangan zaman.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melanjutkan tahapan pembangunan tersebut dengan harapan kelak dapat menjadi ikon kebanggaan bersama yang mampu menyatukan visi dan langkah masyarakat dalam memajukan daerah," pungkasnya. (PATHUR/Y)