PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, menegaskan bahwa upaya pencegahan peredaran narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kepolisian atau lembaga penegak hukum semata.

Penanganan yang efektif memerlukan sinergi yang kuat antarinstansi lintas sektor serta keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Sutik, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan merugikan pembangunan daerah secara luas.

Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi, hingga penindakan hukum yang tegas.

“Pencegahan peredaran narkoba membutuhkan sinergi kuat lintas sektoral dan peran masyarakat. Tidak bisa dikerjakan sendirian, harus bergerak bersama-sama,” ujar Sutik, Minggu, 26 Juli 2026.

Ia mengajak pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, keluarga, hingga pemuda untuk bersatu padu mengawasi lingkungan masing-masing.

Kewaspadaan dini dan informasi yang cepat dari masyarakat sangat berharga untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

"Diharapkan dengan kerja sama yang erat dan kesadaran bersama, Kalimantan Tengah semakin bersih dari ancaman narkoba serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus," pungkasnya. (PATHUR/y)