PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, mengimbau masyarakat agar tidak memamerkan uang tunai, perhiasan emas, maupun harta benda berharga di tempat umum maupun melalui media sosial (sosmed) sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas.

Menurut Sri Ani, tindakan memamerkan barang berharga dapat memancing niat pelaku kejahatan, seperti pencurian, perampokan, maupun penipuan. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menjaga keamanan diri dan keluarga.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memamerkan uang, emas, atau harta benda berharga. Kewaspadaan harus ditingkatkan agar tidak menjadi sasaran tindak kejahatan," ujarnya, Minggu 26 Juli 2026.

Ia mengatakan keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan sejak dini. Salah satunya dengan tidak menunjukkan barang berharga secara berlebihan di ruang publik.

Sri Ani juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi, menyimpan barang berharga di tempat yang aman, serta tidak mudah membagikan informasi mengenai aset atau aktivitas pribadi melalui media sosial yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

"Kami berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehingga angka kriminalitas di Kota Palangka Raya dapat ditekan dan rasa aman masyarakat tetap terjaga," harapnya. (MARINI/H)