PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menyoroti masih adanya tumpukan sampah di kawasan Jalan G.Obos XXIV, Palangka Raya. Ia meminta masyarakat mematuhi aturan membuang sampah serta ikut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Hap, kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga menyumbat saluran drainase yang dapat memicu banjir saat musim hujan.

"Masyarakat harus menaati peraturan yang berlaku terkait pengelolaan sampah. Jangan membuang sampah sembarangan, apalagi di pinggir jalan yang dapat mengganggu lingkungan dan kenyamanan warga," ujarnya, Minggu 26 Juli 2026.

Ia juga mengajak warga sekitar untuk saling mengingatkan apabila melihat ada oknum yang membuang sampah sembarangan. 

Bila diperlukan, masyarakat dapat mendokumentasikan pelanggaran melalui foto atau video sebagai bukti untuk dilaporkan kepada petugas maupun instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"Pengawasan terhadap kebersihan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Dengan keterlibatan warga, upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat akan lebih efektif," tegasnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga kawasan Jalan G.Obos XXIV dan wilayah lainnya di Kota Palangka Raya terbebas dari tumpukan sampah liar serta tetap menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. (MARINI/H)