BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sungai Bulik kembali memakan korban jiwa. Seorang karyawan perkebunan, Yongki Sanam (30), meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di kawasan Sungai Jembatan Kuning, Malata Ranch, Kabupaten Lamandau, Minggu, 26 Juli 2026. Peristiwa ini menambah daftar insiden tenggelam di kawasan sungai tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 09.00 WIB korban bersama dua rekannya, Barnabas Oematan dan Jhontri Banoet, berada di lokasi untuk mencuci pakaian di sungai. Sekitar satu jam kemudian, korban berenang sejauh kurang lebih 10 meter dari kedua rekannya.
Tidak lama berselang, Yongki terlihat memberikan isyarat meminta pertolongan kepada Jhontri. Rekannya sempat berusaha menarik korban ke tepi sungai, namun gagal karena tidak mampu mengangkat tubuh korban. Jhontri kemudian naik ke permukaan untuk meminta bantuan kepada rekan-rekan lainnya.
Upaya pencarian dilakukan secara manual dengan menyelam ke dasar sungai. Sekitar pukul 10.30 WIB, korban berhasil ditemukan dalam kondisi lemas dan langsung dievakuasi ke Polibun untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah tiba sekitar pukul 11.20 WIB, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia setelah diperkirakan berada di dalam air selama sekitar 30 menit.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, Hendikel, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia mengatakan kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai, meskipun kondisi air tampak tenang pada musim kemarau.
"Jangan menganggap sungai aman hanya karena debit air sedang surut. Tetap utamakan keselamatan, hindari berenang di lokasi yang tidak diketahui kedalaman maupun arusnya, dan jangan beraktivitas sendirian di sungai," kata Hendikel.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera meminta bantuan apabila melihat orang dalam kondisi darurat di perairan dan tidak melakukan penyelamatan tanpa memperhitungkan keselamatan diri sendiri. Menurutnya, kewaspadaan menjadi kunci untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan di sungai.
Sementara itu, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Korban rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Nanga Koring. (NATALIA KRISTIN/j)









