BORNEONEWS, Banjarmasin – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp3,89 miliar kepada 20.082 penerima manfaat sepanjang semester pertama 2026.
Penyaluran tersebut berlangsung selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026 melalui lima program utama, meliputi bidang kemanusiaan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, serta dakwah dan advokasi.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan penyaluran dana dilakukan secara terarah dan merata agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
"Penyaluran dana didistribusikan secara strategis dan merata melalui lima pilar program utama, yakni kemanusiaan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dakwah dan advokasi," kata Fachrudin di Banjarmasin, Minggu, 26 Juli 2026.
Menurutnya, jumlah penerima manfaat tersebut tidak hanya menggambarkan pencapaian dalam bentuk angka. Dana yang disalurkan juga mencerminkan upaya membantu masyarakat menghadapi kesulitan dan membangun kembali harapan.
"Dari satu amanah yang ditunaikan, lahir ribuan manfaat. Dari satu kepedulian yang diberikan, tumbuh harapan bagi mereka yang membutuhkan," ujarnya.
Fachrudin menuturkan capaian tersebut tidak terlepas dari kepercayaan para muzaki, munfik, dan donatur yang rutin menyalurkan zakat, infak, serta sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Kontribusi terbesar juga berasal dari jajaran karyawan Bank Kalsel yang secara konsisten mempercayakan penyaluran dana sosial keagamaan melalui unit tersebut.
Manajemen Bank Kalsel menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung program penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat.
"Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan kebaikan ini. Semoga setiap rupiah yang ditunaikan menjadi keberkahan bagi pemberi, kekuatan bagi penerima, dan manfaat yang terus mengalir untuk Banua," tuturnya.
Bank Kalsel merupakan bank pembangunan daerah yang sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Bank Kalsel juga telah berstatus sebagai bank devisa sehingga dapat menjalankan dan memasarkan produk serta layanan perbankan berbasis valuta asing.
ANTARA









