JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia dilatarbelakangi alasan pribadi.

Prasetyo memastikan keputusan tersebut tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan Perry. Namun, alasan pribadi yang dimaksud tidak dijelaskan secara terperinci dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Karena alasan pribadinya dan tentu kita menghormati," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Menurutnya, surat tersebut hanya berisi permohonan Perry untuk mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur BI.

"Dalam suratnya hanya menyatakan pengajuan pengunduran diri oleh Pak Perry kepada Pak Presiden," ujarnya.

Prasetyo kembali menegaskan bahwa keputusan Perry tidak disebabkan masalah kesehatan. Pemerintah menghormati alasan pribadi yang menjadi dasar pengunduran diri tersebut.

Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu, 26 Juli 2026. Pemerintah selanjutnya akan memproses pemberhentiannya secara hormat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Proses administratif tersebut akan ditindaklanjuti melalui penerbitan Keputusan Presiden.

Setelah pengunduran diri Perry, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti ditetapkan sebagai pejabat sementara Gubernur BI.

Destry akan menjalankan tugas Gubernur BI hingga pejabat definitif ditetapkan sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Bank Indonesia memastikan pelaksanaan kebijakan moneter, pengelolaan sistem pembayaran, dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan tetap berjalan setelah pergantian kepemimpinan tersebut.

ANTARA