BORNEONEWS, Palangka Raya - Asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya, bahkan kondisi tersebut dilaporkan mulai terlihat di kawasan Bundaran Besar pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Situasi ini menjadi perhatian seiring meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla memasuki musim kemarau 2026.
Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan perkebunan yang menjadi anggota GAPKI untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan.
"GAPKI Cabang Kalimantan Tengah telah membuat surat tanggal 12 Mei 2026 berupa Surat Himbauan Antisipasi Terjadinya Kebakaran Lahan di Musim Kemarau 2026," kata Rawing kepada Borneonews pada Senin, 27 Juli 2026.
Menurutnya, imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan, khususnya di areal perkebunan. Perusahaan anggota GAPKI diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan langkah-langkah pencegahan karhutla berjalan dengan baik.
Rawing menambahkan, imbauan serupa juga telah disampaikan oleh GAPKI Pusat kepada seluruh anggota di Indonesia. Surat tersebut diterbitkan pada 13 Maret 2026 sebagai bentuk perhatian terhadap potensi karhutla yang dapat meningkat selama musim kemarau.
"GAPKI Pusat juga telah mengeluarkan surat tanggal 13 Maret 2026 kepada semua anggota GAPKI di seluruh Indonesia," ujar Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah ini lagi.
Ia menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan komitmen dan kewaspadaan semua pihak. Dengan kondisi asap yang mulai terlihat di sejumlah kawasan, upaya antisipasi dan pencegahan diharapkan terus diperkuat agar kebakaran lahan tidak meluas dan mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat. (TESTI PRISCILLA/j)









