BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya merilis data perkembangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak penetapan status Siaga Darurat pada 1 Juni hingga 26 Juli 2026.
Sepanjang periode tersebut, tercatat sebanyak 109 kali kejadian kebakaran yang meluas ke total luas lahan mencapai 54,44 hektare.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyampaikan data tersebut guna memberikan gambaran nyata intensitas kejadian yang terjadi di lima kecamatan dalam wilayah administrasi kota.
“Secara rinci, Kecamatan Jekan Raya mencatat 74 kejadian, Pahandut 12 kejadian, Sebangau 19 kejadian, Bukit Batu 4 kejadian, sedangkan Rakumpit nihil kejadian. Total keseluruhan mencapai 109 titik dengan luas lahan terbakar 54,44 hektare,” ungkap Hendrikus, Senin, 27 Juli 2026.
Penanganan kejadian ini tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan sinergi lintas sektor yang solid.
Gabungan personel BPBD Kota Palangka Raya, BPBD Provinsi Kalteng, Dinas Kehutanan, Disdamkarmat Kota, Manggala Agni, jajaran Polda dan Polresta Palangka Raya, Kodim 1016, Satpol PP, serta berbagai BPK dan relawan turun secara berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berjibaku di lapangan. Mulai dari TNI, Polri, instansi terkait hingga relawan, semuanya bersatu padu menekan laju api agar tidak semakin meluas,” tambahnya.
Hendrikus mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Setiap warga diharapkan menjadi mata dan telinga, segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran melalui nomor layanan darurat yang telah disiapkan.
“Kami berharap kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat semakin diperkuat. Mari kita jaga bersama Kota Palangka Raya agar terhindar dari bahaya karhutla dan asap yang merugikan kita semua,” pungkas Hendrikus Satria Budi. (PATHUR/j)









