PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat, sejak penetapan status Siaga Darurat pada 1 Juni hingga 26 Juli 2026, telah terjadi 109 kali peristiwa kebakaran hutan dan lahan dengan total luas lahan terbakar mencapai 54,44 hektare.

Rangkaian kejadian ini berdampak nyata pada penurunan kualitas udara yang kini menyelimuti ibu kota Kalimantan Tengah. Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi BMKG, kualitas udara di Palangka Raya pada Senin 27 Juli 2026 pagi mengalami lonjakan drastis.

Pada pukul 08.00 WIB, konsentrasi partikulat halus (PM2.5) masih berada di angka 7,9 mikrogram per meter kubik yang masuk kategori udara sedang.

Hanya berselang satu jam, tepatnya pukul 09.00 WIB, angka tersebut melonjak tajam menjadi 137,8 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori tidak sehat.

Puncaknya pada pukul 10.00 WIB, konsentrasi PM2.5 kembali meroket hingga mencapai 249,6 mikrogram per meter kubik yang menempatkan kualitas udara pada level merah atau sangat tidak sehat.

Merespons kondisi tersebut, Prakirawan Cuaca Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Neng Arini Nur P, mengingatkan masyarakat akan tingginya potensi terulangnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah mengingat kondisi cuaca yang masih mendukung.

“Kami mengimbau segenap lapisan masyarakat agar sama sekali tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apa pun. Hal ini krusial untuk mencegah bertambahnya titik api sekaligus menekan dampak buruk asap yang kian mengganggu kesehatan dan aktivitas warga,” tegas Neng Arini.

Pihaknya berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat, mengingat kualitas udara yang buruk berisiko tinggi menimbulkan gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis. (PATHUR/Y)