BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya berhasil memadamkan kebakaran yang melanda bangunan barak dua pintu di Jalan Halaban, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Senin 27 Juli 2025.
Laporan diterima melalui layanan Call Center 112 pada pukul 13.01 WIB, dan tim pemadam bergerak cepat dengan waktu respons hanya 4 menit. Api berhasil dikuasai dan proses pemadaman tuntas dilaksanakan pada pukul 13.55 WIB.
Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Palangka Raya, Afrianto, menjelaskan objek yang terbakar merupakan bangunan barak dua pintu yang ditempati oleh dua penyewa, yaitu Hendry (45 tahun) dan Haja Norhayati (65 tahun).
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, sedangkan perkiraan kerugian sedang dihitung.
“Begitu tiba di lokasi, anggota langsung melakukan pemadaman sekaligus pendinginan agar api tidak merambat ke bangunan sekitar. Setelah api benar-benar padam, kami lakukan pendataan menyeluruh sebelum kembali ke markas,” ujar Afrianto.
Penanganan dilaksanakan oleh Piket Regu I Mako Damkar dan Piket Regu I Bidang Penyelamatan dengan mengerahkan dua unit armada, yaitu Hino Ayaxx dan Hino Ziggler. Proses ini juga didukung unsur TNI/Polri, Satpol PP, PLN, Dinas Kehutanan Provinsi, serta relawan pemadam kebakaran.
Afrianto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah cuaca panas dan kering.
"Jika melihat tanda-tanda kebakaran, segera melapor ke nomor darurat 112 agar petugas dapat segera merespons dengan cepat," pungkasnya. (PATHUR/H)









