BORNEONEWS, Banjarmasin - Arus lalu lintas di kawasan Jalan Pramuka, Kota Banjarmasin, tepatnya di sekitar perlintasan Kompleks Semanda, mengalami kemacetan parah pada Senin, 27 Juli 2026.
Penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan hingga mengunci jalan dari arah Veteran maupun ke arah Jalan Jenderal Ahmad Yani tersebut merupakan imbas langsung dari pengalihan arus akibat penutupan total ruas Jalan Banjarmasin–Martapura di Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 500.11/01500/DISHUB/2026, penutupan jalan secara menyeluruh dilakukan di titik kerusakan akibat longsornya struktur jalan di Sei Lulut. Penutupan tersebut diberlakukan mulai tanggal 20 Juli 2026 hingga 10 Agustus 2026 mendatang untuk mendukung pengerjaan perbaikan struktur jalan demi menjamin keselamatan dan kelancaran pengguna jalan.
Sebagai konsekuensi dari penutupan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengarahkan rekayasa arus lalu lintas. Pengendara roda dua dan roda empat dari Banjarmasin menuju Sei Lulut maupun sebaliknya dialihkan melalui rute alternatif Jalan Pramuka–Komplek Rahayu–Sei Lulut (Kabupaten Banjar), yang memicu lonjakan volume kendaraan drastis di koridor Jalan Pramuka pada jam sibuk.
Sementara itu, untuk menghindari kemacetan bertambah parah di jalan pemukiman dan kawasan alternatif, kendaraan berukuran besar seperti truk dilarang keras melintasi rute Komplek Rahayu–Sei Lulut. Dinas Perhubungan mengarahkan seluruh angkutan barang dan armada besar untuk mengambil jalur memutar melalui Simpang 4 Sei Tabuk menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 17.
Berdasarkan pantauan situasi lalu lintas pada Senin pagi, pengalihan kendaraan skala besar ke Jalan Pramuka memicu antrean panjang yang menumpuk di persimpangan Kompleks Semanda.
"Kendaraan roda dua maupun kendaraan pribadi banyak tertahan," ungkap Ruji, pengendara yang melintasi kawasan tersebut. (SABRIANOOR/H)









