PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Sejumlah pedagang musiman asal Bandung, Jawa Barat, mulai menjajakan bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan berbagai atribut kemerdekaan di Kabupaten Kotawaringin Barat menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia.

Salah seorang pedagang, Hendrik, mengatakan dirinya rutin datang ke Kotawaringin Barat setiap tahun untuk mencari rezeki menjelang peringatan 17 Agustus.

“Saya setiap tahun datang ke Kotawaringin Barat untuk mencari rezeki menjelang peringatan HUT RI. Kurang lebih sudah lebih dari sepekan saya mulai berjualan di sini,” katanya di Pangkalan Bun, Selasa, 28 Juli 2026.

Hendrik bersama empat rekannya tiba di Pangkalan Bun sejak 17 Juli 2026 atau sekitar satu bulan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan.

Mereka membuka lapak di sejumlah titik yang dinilai strategis untuk menjangkau masyarakat yang mulai mencari bendera dan pernak-pernik kemerdekaan.

Berbagai ukuran bendera dijual dengan harga mulai Rp25.000 hingga Rp45.000 per lembar, bergantung pada bahan dan ukurannya.

Sementara itu, harga umbul-umbul berkisar Rp25.000 hingga Rp40.000 per lembar.

Hendrik mulai berjualan sejak pukul 06.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB setiap hari.

Menurutnya, permintaan biasanya terus meningkat mendekati 17 Agustus sehingga momentum tersebut menjadi salah satu periode yang paling dinantikan pedagang musiman.

Keberadaan lapak para pedagang turut menghadirkan nuansa kemerdekaan di Pangkalan Bun. Bendera Merah Putih dan umbul-umbul mulai terlihat menghiasi sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengimbau pedagang musiman berjualan di lokasi yang telah diizinkan dan tidak menggunakan bahu maupun tepi jalan yang berpotensi mengganggu lalu lintas.

“Kami menyambut baik semangat masyarakat yang mencari rezeki menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI,” katanya.

Namun, para pedagang diminta tetap mematuhi ketentuan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu pengguna jalan maupun kegiatan masyarakat.

Nurhidayah menegaskan kepatuhan terhadap aturan lokasi berjualan menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan.

“Kami mengajak para pedagang tetap berjualan di tempat yang diperbolehkan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Kotawaringin Barat juga mengajak masyarakat dan pedagang bersama-sama menciptakan suasana peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia yang aman, tertib, dan nyaman.