BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik setempat memperkuat tata kelola data melalui Program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik 2026.
Program tersebut dilaksanakan di tiga desa di Kecamatan Kurun, yakni Tewang Pajangan, Teluk Nyatu, dan Petak Bahandang.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Gunung Mas Ihromi Darma Putra mengajak pemerintah desa menjadikan Program Desa Cantik sebagai momentum membenahi pengelolaan data.
“Data yang salah akan menghasilkan keputusan yang salah, sedangkan data yang benar akan membawa kemakmuran bagi masyarakat,” katanya di Kuala Kurun, Selasa, 28 Juli 2026.
Karena itu, data desa harus dikelola secara jujur, akurat, dan diperbarui secara berkala agar dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan.
Menurut Ihromi, Program Desa Cantik merupakan upaya mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi sekaligus meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola data secara mandiri.
Ia juga mengimbau pemerintah desa melibatkan pemuda, kader, dan seluruh perangkat desa untuk mempelajari statistik dasar serta aktif dalam pengelolaan data di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala BPS Gunung Mas Mulya Setiawan mengatakan pelaksanaan Program Desa Cantik di daerah tersebut telah dimulai sejak 2022.
Pada 2022, program dilaksanakan di Kelurahan Kuala Kurun. Kemudian pada 2023 di Desa Hurung Bunut, 2024 di Desa Tumbang Miwan, dan 2025 di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
Pada 2026, program tersebut dilanjutkan di Desa Tewang Pajangan, Teluk Nyatu, dan Petak Bahandang.
Mulya menjelaskan Program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi dan pemahaman aparatur desa serta agen statistik mengenai pengelolaan data dasar.
Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam memanfaatkan data potensi wilayah, termasuk kearifan lokal dan komoditas unggulan.
Pelaksana Tugas Camat Kurun Berjoaldi mengapresiasi pencanangan dan ekspos data Desa Cantik 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Ia berharap data yang tersedia dapat digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
“Ke depan kami berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan data sebagai dasar penyusunan RKP Desa dan APBDes, serta mendukung pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting,” katanya.









