BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusung program Pertanian Modern–Advanced Agricultural System atau PM-AAS sebagai langkah strategis mempercepat transformasi sektor pertanian berbasis teknologi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah Anang Dirjo mengatakan program tersebut memadukan mekanisasi, teknologi digital, dan tata kelola pertanian yang lebih efisien serta berkelanjutan.
“Program PM-AAS dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi, mekanisasi, serta tata kelola pertanian yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan,” katanya di Palangka Raya, Selasa, 28 Juli 2026.
PM-AAS merupakan modernisasi sistem budi daya padi secara terstruktur dengan mengintegrasikan mekanisasi pertanian, pola tanam rapat, penggunaan benih unggul, serta pengelolaan berbasis teknologi digital.
Pendekatan tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sarana produksi sekaligus memaksimalkan produktivitas padi sejak awal musim tanam.
“Ini menjadi salah satu program Kementerian Pertanian untuk terus mendorong perkembangan sektor pertanian di daerah,” ujar Anang.
Kalimantan Tengah pada 2026 memperoleh target pelaksanaan PM-AAS seluas 14.017 hektare.
Menurut Anang, target tersebut menjadi peluang bagi Kalimantan Tengah untuk menunjukkan kemampuan dalam mempercepat pembangunan pertanian berbasis inovasi dan teknologi.
Pelaksanaan program memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah, penyuluh, pelaku usaha, kelompok tani, serta pemangku kepentingan lainnya.
Pendampingan secara berkelanjutan juga diperlukan agar petani mampu mengoperasikan teknologi, menerapkan pola budi daya modern, dan menjaga keberlanjutan produksi.
“Dengan penerapan teknologi budi daya modern, penggunaan benih unggul, mekanisasi pertanian, dan pendampingan berkelanjutan, kami optimistis produktivitas hingga 10 ton gabah per hektare dapat diwujudkan,” katanya.
Anang menilai keberhasilan PM-AAS akan mendukung percepatan swasembada pangan nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sektor pertanian juga dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan program tersebut diharapkan sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, Sejahtera, Bermartabat, dan Semakin Berkelanjutan.









