BORNEONEWS, Palangka Raya - GAPKI Cabang Kalimantan Tengah tidak hanya mengimbau perusahaan anggota untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, tetapi juga meminta perusahaan memberikan perhatian kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran yang berdampak terhadap warga.
Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng, Rawing Rambang, mengatakan surat imbauan antisipasi kebakaran lahan telah disampaikan kepada perusahaan anggota pada 12 Mei 2026.
"Dalam surat tersebut, perusahaan diminta melakukan berbagai upaya pencegahan kebakaran di lahan konsesi maupun di sekitar atau di luar konsesi perusahaan. Perusahaan juga didorong meningkatkan kerja sama dengan masyarakat, kelompok petani, serta instansi terkait," kata Rawing pada Selasa, 28 Juli 2026.
Selain langkah pencegahan, GAPKI juga mengingatkan perusahaan untuk membantu masyarakat yang terdampak apabila terjadi kebakaran. Bantuan tersebut antara lain dapat berupa penyediaan masker, bantuan pengobatan, dan bentuk bantuan lainnya.
"GAPKI Cabang Kalimantan Tengah telah membuat surat tanggal 12 Mei 2026 berupa Surat Himbauan Antisipasi Terjadinya Kebakaran Lahan di Musim Kemarau 2026," ujar Rawing lagi.
Rawing menambahkan, imbauan tersebut sejalan dengan langkah GAPKI Pusat yang sebelumnya telah mengeluarkan surat pada 13 Maret 2026 kepada seluruh anggota GAPKI di Indonesia.
"Upaya bersama tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan karhutla sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/j)









