PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengambilan data korpus bahasa Dayak Ngaju di Kabupaten Gunung Mas pada 21–23 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendokumentasikan sekaligus melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Dayak Ngaju yang menjadi salah satu kekayaan bahasa dan budaya masyarakat di Kalimantan Tengah.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau mengatakan pengambilan data korpus dilakukan untuk menghimpun data kebahasaan dari berbagai media dan sumber yang dapat digunakan sebagai bahan penyusunan korpus bahasa Dayak Ngaju.

Menurutnya, pendokumentasian bahasa daerah melalui penyusunan korpus memiliki peran penting dalam mendukung upaya pelindungan dan pengembangan bahasa daerah di Kalimantan Tengah.

"Data yang dihimpun melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan yang bermanfaat dalam penelitian, pengembangan, pelindungan, dan pemanfaatan bahasa Dayak Ngaju di berbagai bidang," kata Sukardi pada Selasa, 28 Juli 2026.

Ia menambahkan, penyusunan korpus bahasa juga menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan kekayaan kebahasaan daerah dapat terdokumentasi dengan baik dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan di masa mendatang.

"Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan dokumentasi bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan bahasa Dayak Ngaju serta mendukung pemanfaatannya dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat," katanya lagi.(TESTI PRISCILLA)