PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengeluarkan arahan tegas kepada seluruh jajaran mulai dari Polres, Polresta, hingga Polsek untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna memastikan asal-usul munculnya api.

“Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran, baik Polres, Polresta maupun Polsek, agar setiap terjadi karhutla segera dilakukan penyelidikan terkait penyebab timbulnya api,” ujar Kapolda Kalteng, Rabu, 29 Juli 2026.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan hukum yang konsisten, sekaligus memastikan setiap peristiwa ditangani berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Penyelidikan juga bertujuan memastikan apakah kebakaran dipicu unsur kesengajaan, kelalaian, atau faktor lain yang relevan.

Kapolda menjelaskan, jajaran kepolisian tingkat bawah telah mulai memeriksa sejumlah pemilik lahan yang terdampak kebakaran. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi selengkap-lengkapnya guna memperdalam proses penyelidikan.

“Polresta bersama Polsek juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan untuk kami dalami. Semua tetap melalui proses penyelidikan yang ketat,” imbuhnya.

Penyidik akan mengkaji secara menyeluruh berbagai kemungkinan penyebab, mulai dari dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar hingga kelalaian warga seperti meninggalkan api yang belum padam saat beraktivitas di area hutan atau lahan.

“Semua harus melalui proses penyelidikan supaya kita tidak salah dalam mengambil kesimpulan. Apakah ada unsur kesengajaan membuka lahan dengan membakar atau karena kelalaian, misalnya saat memancing dan meninggalkan api di lokasi. Semua akan didalami sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan. (PATHUR/j)