JAKARTA –

BORNEONEWS, Batam – Penerapan kurikulum pendidikan lalu lintas di sekolah dinilai berhasil menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan pelajar di Kota Batam sepanjang semester pertama 2026.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan program tersebut bertujuan menanamkan kesadaran keselamatan, kedisiplinan, dan kepedulian dalam berlalu lintas sejak usia sekolah.

“Penurunan angka pelanggaran ini menjadi bukti bahwa pendidikan sejak usia dini mampu membangun kesadaran tertib berlalu lintas secara berkelanjutan,” katanya di Batam, Rabu, 29 Juli 2026.

Berdasarkan data Satlantas Polresta Barelang, pelanggaran lalu lintas pada pelajar sekolah dasar turun dari 98 kasus pada semester pertama 2025 menjadi 79 kasus pada periode yang sama tahun ini.

Penurunan lebih besar terjadi pada jenjang sekolah menengah pertama, yakni dari 1.386 kasus menjadi 462 kasus.

Sementara pada tingkat sekolah menengah atas, jumlah pelanggaran berkurang dari 2.307 kasus menjadi 1.157 kasus.

Program pendidikan lalu lintas diluncurkan pada 17 Desember 2025 dan mulai diterapkan pada Januari 2026.

Sebanyak 210 sekolah negeri di Kota Batam menjalankan program tersebut, terdiri atas 145 sekolah dasar dan 65 sekolah menengah pertama.

Materi keselamatan dan ketertiban lalu lintas diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Sebelum program diterapkan, guru PPKn mengikuti pelatihan untuk mempersiapkan metode penyampaian materi kepada siswa.

Afiditya mengatakan pendekatan edukatif dan preventif dibutuhkan untuk membangun kebiasaan tertib berlalu lintas sejak dini.

Kesadaran tersebut diharapkan tidak hanya diterapkan siswa di lingkungan sekolah, tetapi juga ketika berada di jalan dan dalam kehidupan sehari-hari.

Satlantas Polresta Barelang berharap program tersebut terus diperkuat agar penurunan pelanggaran dapat dipertahankan sekaligus menekan risiko kecelakaan yang melibatkan pelajar.

ANTARA