PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan mengerahkan Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (DALKARHUTLA) untuk segera menindaklanjuti kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.

Langkah cepat ini diambil guna mencegah api meluas di tengah kondisi cuaca panas dan curah hujan yang minim, yang berpotensi memperparah risiko kebakaran.

Tim gabungan telah menurunkan personel lengkap dengan peralatan penunjang untuk mengendalikan kobaran api.

Upaya yang dilakukan meliputi pembuatan sekat pembatas lahan, pembasahan area terdampak, hingga pendinginan menyeluruh guna memastikan api tidak merambat ke kawasan hutan maupun lahan warga sekitar.

Selain fokus pada pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan intensif di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada bara api yang tertinggal. Pengawasan lanjutan ini dinilai sangat krusial, terutama mengingat karakteristik lahan gambut yang kerap menyimpan bara di bawah permukaan dan berpotensi menyala kembali.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menegaskan kecepatan penanganan ini merupakan wujud pelaksanaan arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Respons cepat menjadi kunci utama dalam menekan dampak kerusakan akibat kebakaran.

“Setiap titik api harus ditangani secepat mungkin agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Kecepatan respons di lapangan adalah kunci melindungi hutan, lahan, dan masyarakat dari bahaya karhutla,” ujar Agustan, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menambahkan, keberhasilan pengendalian kebakaran tidak hanya bergantung pada petugas, melainkan butuh dukungan penuh seluruh elemen masyarakat.

Agustan mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terlebih saat musim kemarau yang memudahkan api menyebar dengan cepat.

“Pencegahan adalah langkah paling efektif. Jangan pernah membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus memperkuat kesiapsiagaan melalui patroli rutin, pemantauan titik panas, serta sinergi lintas instansi. Langkah ini diharapkan mampu menekan risiko karhutla sekaligus menjaga kelestarian hutan dan kualitas lingkungan di Bumi Tambun Bungai. (PATHUR/Y)