BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih akurat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasan mengatakan, keberadaan data yang akurat hingga tingkat kelurahan akan menjadi dasar penting dalam penyusunan program pembangunan, penyaluran bantuan sosial, hingga penyusunan kebijakan daerah agar lebih tepat sasaran.
"Pemerintahan yang baik harus didukung data yang valid dan selalu diperbarui. Dengan data kelurahan yang presisi, setiap kebijakan dapat disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat," ujarnya, Rabu 29 Juli 2026.
Ia menilai selama ini masih ditemukan perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menimbulkan kendala dalam pelaksanaan program pemerintah.
Melalui Raperda tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki acuan data yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasan juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data, disertai perlindungan terhadap keamanan data pribadi masyarakat agar sistem yang dibangun tetap memberikan rasa aman dan kepercayaan publik.
"Pemerintah daerah perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kelurahan, RT/RW, hingga masyarakat, dalam proses pembaruan data agar informasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kondisi di lapangan," dorongnya.
Ia berharap Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran di Kota Palangka Raya. (MARINI/H)









