PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sudarto, mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah guna meningkatkan akurasi data, memperkuat transparansi, serta mempermudah pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah.

Menurut Sudarto, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, akuntabel, dan efisien. Digitalisasi juga dinilai mampu meminimalkan kesalahan pencatatan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Digitalisasi sistem pemungutan pajak perlu terus dipercepat. Dengan sistem yang terintegrasi, data akan lebih akurat, pengawasan lebih mudah, dan potensi kebocoran penerimaan daerah dapat ditekan," ujarnya, Rabu 29 Juli 2026.

Ia menilai sistem digital memungkinkan pemerintah memantau transaksi dan realisasi penerimaan pajak secara lebih cepat dan transparan. Selain itu, masyarakat juga akan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya melalui layanan yang praktis dan efisien.

Sudarto juga mengingatkan agar penerapan sistem digital diikuti dengan peningkatan keamanan data, kualitas infrastruktur teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola sistem tersebut.

"Optimalisasi penerimaan pajak daerah akan berdampak positif terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya," tambahnya.

Ia berharap percepatan digitalisasi perpajakan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (MARINI/H)