PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah berhasil memadamkan titik kebakaran di Jalan Slamet, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Rabu 29 Juli 2026.

Kebakaran yang terdeteksi melalui pemantauan drone pada pukul 11.13 WIB ini selesai ditangani secara total pada pukul 12.24 WIB.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan titik api seluas 0,07 hektare itu berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) dengan karakteristik tanah gambut.

Vegetasi yang terbakar berupa semak belukar, pakis-pakisan, dan pohon akasia dengan penyebaran api yang tergolong cepat.

“Berdasarkan pantauan awal, lokasi memiliki akses sumber air yang cukup baik, yaitu parit berair berjarak sekitar satu meter dari titik kejadian. Hal ini sangat membantu petugas dalam melakukan operasi pemadaman,” ujar Agustan.

Dalam penanganan tersebut, tim menerjunkan personel Dalkarhutla dengan dukungan satu unit mobil slip on Thanoz, mesin pompa mini Striker, serta peralatan pendukung lain. Langkah yang diambil meliputi pembatasan perambatan api dan pendinginan menyeluruh hingga dipastikan padam total.

Agustan mengapresiasi respons cepat petugas yang mampu mengendalikan kebakaran dalam waktu singkat sehingga tidak meluas ke area sekitar. Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih saat kondisi cuaca panas dan kering yang mempercepat penyebaran api.

“Kami tetap mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan. Jika menemukan titik api atau asap mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya. (PATHUR/Y)