PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Negeri Palangka Raya kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai wujud nyata komitmen meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 1 Palangka Raya dan disambut antusiasme tinggi oleh seluruh siswa-siswi yang hadir.

Materi disampaikan langsung oleh Kasubsi I Seksi Intelijen Dessy Mi'rajiah bersama Calon Jaksa Seksi Intelijen Muhammad Daffa Meizar.

Mengusung tema “Kenakalan Remaja”, kedua pemateri menguraikan berbagai bentuk perilaku menyimpang yang kerap terjadi di kalangan anak muda, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, pornografi, tawuran, balapan liar, hingga tindakan lain yang berpotensi menjerat pelakunya dalam konsekuensi hukum.

Suasana kegiatan semakin hidup lewat sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Para siswa tampak aktif bertanya seputar persoalan hukum yang sering mereka temui sehari-hari, sekaligus menggali langkah pencegahan yang tepat.

"Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda terhadap pentingnya memahami aturan hukum demi masa depan yang lebih baik," ungkap Dessy Mi'rajiah

Pihak SMAN 1 Palangka Raya memberikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Program ini dinilai sangat relevan dengan tantangan sosial yang dihadapi remaja saat ini, sehingga mampu menjadi bekal pemahaman yang berharga bagi para peserta didik.

"Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Palangka Raya berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan hukum secara teori, melainkan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, menjadi pribadi yang bijak bergaul, bertanggung jawab atas setiap perbuatan, serta menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari perilaku menyimpang," pungkasnya. (PATHUR/Y)