BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengingatkan pentingnya implementasi nyata Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Menurutnya, regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum semata, tetapi harus menjadi pedoman dalam melindungi ekosistem gambut yang mendominasi wilayah Kota Palangka Raya.
Ia mengatakan sekitar 75 persen wilayah Kota Palangka Raya merupakan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran saat musim kemarau.
Kondisi tersebut seharusnya, menjadi dasar pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan jauh sebelum titik api bermunculan.
"Kita sudah menyusun Raperda Karhutla sejak jauh hari karena menyadari karakteristik Kota Palangka Raya yang didominasi lahan gambut. Jangan sampai regulasi ini hanya menjadi dokumen tanpa implementasi yang nyata di lapangan," ujarnya, Rabu 29 Juli 2026.
Syaufwan menilai upaya penanggulangan karhutla selama ini masih cenderung bersifat reaktif. Saat kebakaran mulai meluas, seluruh sumber daya baru dikerahkan.
Padahal, pencegahan melalui patroli rutin, edukasi masyarakat, pengawasan kawasan rawan, hingga kesiapan sarana dan prasarana harus menjadi prioritas sebelum musim kemarau mencapai puncaknya.
"Kami meminta pemerintah memastikan setiap perangkat daerah menjalankan tugas sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam regulasi," mintanya.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga harus berjalan efektif agar tidak terjadi tumpang tindih ataupun keterlambatan dalam penanganan karhutla.
Selain itu, Syaufwan menegaskan perlindungan ekosistem gambut bukan hanya bertujuan mencegah kabut asap, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan, sumber daya air, serta mengurangi dampak ekonomi dan kesehatan yang setiap tahun dirasakan masyarakat akibat karhutla.
Ia berharap Raperda Penanggulangan Karhutla benar-benar menjadi instrumen yang mampu memperkuat pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan kawasan gambut sehingga Kota Palangka Raya tidak lagi menghadapi persoalan kabut asap yang berulang setiap musim kemarau. (MARINI/H)









