PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Jumlah kasus HIV yang sedang menjalani pengobatan aktif di Kabupaten Pulang Pisau ternyata mencapai belasan orang. Data terbaru menunjukkan total ada 15 pasien HIV yang saat ini dalam pemantauan dan pengobatan antiretroviral (ARV).

Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau dr Ellyana mengatakan, 8 pasien lama masih menjalani pengobatan aktif, terdiri atas 4 pasien di Puskesmas Tahai dan 4 pasien di Puskesmas Pulang Pisau.

Sementara itu, ditemukan 7 kasus baru yang kini sedang dalam proses pengobatan, yakni 4 pasien di Puskesmas Tahai dan 3 pasien di Puskesmas Bukit Rawi. Mayoritas pasien berusia 30 tahun ke atas.

Sebelumnya, jumlah kasus lama tercatat sembilan pasien. Namun satu pasien pindah domisili ke Kabupaten Kapuas sehingga pelayanan ARV juga dipindahkan ke daerah tersebut.

"Sebelumnya kasus lama ada sembilan, tetapi satu pasien pindah ke Kapuas sehingga pelayanan ARV ikut pindah ke sana. Jadi total keseluruhan kasus lama dan baru yang saat ini ditangani di Pulang Pisau ada 15 kasus," ungkap dr Ellyana, Rabu, 29 Juli 2026.

Dinas Kesehatan bersama tim dari puskesmas rutin melakukan pemantauan dan kunjungan rumah setiap enam bulan sekali kepada pasien HIV. Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan viral load (VL) untuk mengetahui jumlah virus dalam darah pasien.

Pemeriksaan VL penting dilakukan guna menilai keberhasilan terapi ARV yang dijalani pasien. Semakin rendah jumlah virus dalam darah, semakin baik respons pengobatan yang diterima pasien.

dr Ellyana juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) serta mendorong pemeriksaan kesehatan secara dini agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.( RETHA/y)