SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak dan Pendapatan Daerah (UPTPPD) SAMSAT Sampit menggelar operasi gabungan pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di lingkungan perusahaan salah satunya Makin Group.

Kepala Bapenda Kotim, Abdul Rahman, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendata kendaraan operasional perusahaan sekaligus mengoptimalkan kepatuhan dalam pembayaran PKB dan BBNKB.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan SAMSAT, kami berharap seluruh kendaraan yang beroperasi dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan menggunakan plat kendaraan KH sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan ketentuan yang berlaku,” ujar Abdul Rahman, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga menegaskan komitmen bersama pemerintah dan pelaku usaha untuk mewujudkan administrasi kendaraan yang tertib, akurat, dan taat pajak.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari upaya kami dalam menciptakan sistem administrasi kendaraan yang transparan dan disiplin dalam pembayaran pajak, yang tentu berdampak positif bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sinergi dan koordinasi yang terus dijalin antara Bapenda, SAMSAT, dan berbagai perusahaan di Kotim diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan secara menyeluruh. (DEVIANA/H)