KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Seorang pria ditemukan terkapar bersimbah darah di kawasan pedestrian depan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS), Jalan A. Yani Km 40, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu malam, 29 Juli 2026.

Korban yang diketahui bernama Guntur tersebut dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban dugaan penganiayaan dalam perselisihan antarwarga.

Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 19.28 WITA. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petugas parkir di wilayah area publik tersebut mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam pada bagian lengan dan tubuhnya hingga tergeletak tak berdaya di atas trotoar.

Warga dan saksi mata di sekitar lokasi yang melihat kondisi korban langsung berkoordinasi dengan jaringan relawan penanggulangan darurat. Respons cepat dilakukan oleh unit ambulans dari emergency RPK Papadaan yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberikan pertolongan pertama.

Melihat kondisi korban yang bersimbah darah dan membutuhkan penanganan medis intensif, petugas relawan segera mengevakuasi Guntur dari lokasi kejadian.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha (Raza) Martapura guna mendapatkan perawatan darurat.

Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban merupakan warga Gang Pelita, Tanjung Rema, yang sehari-hari bertugas mengatur parkir kendaraan di sekitar kawasan Taman CBS serta area putar balik depan kantor DPRD. Diduga kuat, insiden penganiayaan tersebut dipicu oleh dendam pribadi akibat perselisihan yang telah terjadi pada hari sebelumnya.

"Korban sudah berhasil dievakuasi oleh unit emergency RPK Papadaan dan saat ini sedang mendapatkan perawatan medis darurat di RSUD Ratu Zalecha Martapura," ujar salah seorang relawan evakuasi saat mengonfirmasi tindakan pertolongan di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penganiayaan berat tersebut telah dalam penanganan aparat kepolisian setempat. Petugas kepolisian tengah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti, serta memburu terduga pelaku penganiayaan. (SABRIANOOR/R)