BORNEONEWS, Sampit – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kembali dibuka mulai Kamis, 30 Juli 2026, setelah perbaikan server dan jaringan listrik selesai dilakukan.
"Alhamdulillah, perbaikan server pasca korsleting listrik pada alat UPS sudah selesai dengan baik. Perbaikan jaringan listrik yang sebelumnya sudah kurang layak juga selesai sore ini," kata Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono, Rabu, 29 Juli 2026.
Dengan selesainya perbaikan tersebut, seluruh layanan administrasi kependudukan akan kembali beroperasi seperti biasa.
"Insyaallah besok layanan adminduk kembali dibuka untuk masyarakat, baik di Kantor Disdukcapil Kotim, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun di kecamatan yang memiliki akses layanan," ujarnya.
Sebelumnya, Disdukcapil Kotim menghentikan sementara pelayanan selama dua hari setelah terjadi insiden korsleting di ruang server pada Senin malam, 27 Juli 2026.
Wiyono memastikan insiden tersebut tidak berdampak pada keamanan data kependudukan maupun perangkat utama lainnya. Kerusakan hanya terjadi pada komponen Uninterruptible Power Supply (UPS) yang berfungsi sebagai cadangan daya listrik.
"Yang terbakar hanya UPS. Perangkat lainnya aman, termasuk data kependudukan. Sekalian kami lakukan servis dan pembersihan peralatan agar sistem kembali optimal," jelasnya.
Dengan beroperasinya kembali sistem pelayanan, masyarakat yang sempat menunda pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun dokumen administrasi lainnya sudah dapat kembali mengakses layanan di seluruh titik pelayanan Disdukcapil Kotim. (DEWI PATMALASARI/R)









