KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Keberadaan lajur khusus pesepeda di sepanjang Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, dinilai tak berfungsi optimal dan berkesan sekadar formalitas. Fasilitas lalu lintas yang ditandai marka garis putih pembatas tersebut sehari-harinya marak dimanfaatkan sebagai tempat parkir liar kendaraan roda empat.

Berdasarkan pantauan Borneonews di lapangan, deretan mobil pribadi maupun operasional tampak leluasa parkir memanjang persis di atas marka jalur sepeda. Kondisi ini merata di sejumlah titik strategis, baik di kawasan pertokoan, perkantoran, hingga area sekitar sarana umum di sepanjang koridor utama jalan tersebut.

Alih fungsi lahan penyeberangan dan lajur khusus ini memaksa para pesepeda harus mengalah dan turun ke badan jalan utama. Hal tersebut tentu meningkatkan risiko keselamatan pesepeda karena harus berbagi ruang langsung dengan arus kendaraan bermotor yang melaju kencang.

Kondisi ini pun memicu keluhan dari para pengguna sepeda yang rutin melintasi kawasan tersebut. Mereka merasa keberadaan marka khusus yang dibuat pemerintah daerah menjadi sia-sia karena tidak dipatuhi dan kurang mendapat pengawasan.

"Percuma saja dibuatkan garis pembatas kalau setiap hari jalurnya ditutupi mobil parkir. Kami yang bersepeda malah terpaksa ke tengah jalan, bukannya aman malah jadi makin bahaya terancam tersenggol kendaraan lain," keluh Bian, salah seorang warga yang sering bersepeda di kawasan tersebut, Kamis, 30 Juli 2026.

Minimnya solusi serta belum adanya penindakan tegas terhadap pemilik kendaraan yang memarkirkan mobilnya di atas jalur khusus menjadi pemicu utama pelanggaran ini terus berulang. Keberadaan marka jalan pun seolah tak memiliki kekuatan hukum bagi para pengguna jalan. (SABRIANOOR/j)