BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengenalkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan atau Gencarkan sebagai program untuk meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Program tersebut menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kerja sama Pemkab Pulang Pisau dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Pegadaian.
Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta mengatakan Gencarkan memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan sekaligus mengenalkan berbagai produk keuangan yang aman dan mudah diakses.
“Program ini khusus bagi pelaku UMKM melalui kerja sama dengan OJK dan Pegadaian,” katanya di Pulang Pisau, Kamis, 30 Juli 2026.
Salah satu layanan yang diperkenalkan dalam program tersebut ialah tabungan emas sebagai alternatif investasi yang dapat dilakukan secara bertahap.
Menurut Ahmad, masyarakat dapat menyisihkan dana sesuai kemampuan. Saldo tabungan yang telah mencapai jumlah tertentu kemudian dapat dikonversikan menjadi emas sesuai ketentuan layanan.
“Program menabung emas ini membantu para pelaku UMKM. Setelah tabungan mencapai jumlah tertentu, nantinya dapat diberikan dalam bentuk emas,” ujarnya.
Ia berharap program tersebut dapat menumbuhkan kebiasaan menabung secara teratur dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Pemahaman keuangan yang baik juga dinilai dapat membantu pelaku UMKM mengatur pendapatan, pengeluaran, modal usaha, dan tabungan secara lebih terencana.
“Program ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya menabung, termasuk melalui tabungan emas,” ungkapnya.
Ahmad mengatakan kehadiran OJK dan Pegadaian diharapkan memberikan manfaat nyata melalui peningkatan literasi serta kemudahan akses terhadap layanan keuangan formal.
Hal tersebut dinilai penting bagi pelaku UMKM yang membutuhkan produk keuangan aman, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan usaha.
Kegiatan Gencarkan tidak hanya berupa edukasi. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi langsung mengenai produk, prosedur, manfaat, dan risiko berbagai layanan keuangan.
“Kami ingin masyarakat lebih mengenal dan memanfaatkan berbagai layanan keuangan yang tersedia,” ujarnya.
Pemkab Pulang Pisau berharap jangkauan pelayanan Pegadaian dan lembaga jasa keuangan lainnya dapat diperluas hingga berbagai wilayah di daerah tersebut.
“Semakin luas jangkauan layanan Pegadaian, semakin besar pula kesempatan masyarakat memanfaatkan produk dan layanan keuangan yang inklusif,” pungkas Ahmad.









