JAKARTA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Badan Pengelola Dana Perkebunan menyebut sekitar 41 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit nasional dikelola oleh pekebun rakyat.

Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BPDP Zaid Burhan Ibrahim mengatakan fakta tersebut menunjukkan industri sawit nasional tidak hanya ditopang perusahaan besar.

“Sering kali masyarakat melihat sawit hanya dari sisi perusahaan besar, padahal data menunjukkan sekitar 41 persen sawit nasional dikelola oleh masyarakat atau perkebunan sawit rakyat,” katanya dalam Media Briefing Industri Sawit Berkelanjutan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu, 29 Juli 2026.

Data pemerintah menunjukkan perkebunan sawit rakyat mencakup sekitar 6,9 juta hektare atau 41 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit Indonesia.

Perkebunan tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Menurut Zaid, perkebunan sawit rakyat menghasilkan lebih dari 16 juta ton produksi sawit setiap tahun.

“Fakta ini menunjukkan bahwa pekebun bukan sekadar pelengkap industri sawit, tetapi merupakan aktor penting dalam rantai pasok sawit nasional,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya juga mencatat lebih dari 16 juta ton produksi sawit Indonesia berasal dari perkebunan rakyat.

Zaid mengatakan aktivitas perkebunan rakyat dan perusahaan sawit turut memberikan dampak terhadap berbagai sektor ekonomi.

Dampak tersebut meliputi pembukaan lapangan kerja di perkebunan, transportasi, logistik, perdagangan, industri pengolahan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah.

BPDP mencatat industri perkebunan sawit menyerap sekitar 16,5 juta tenaga kerja langsung maupun tidak langsung. Sekitar 9,7 juta di antaranya merupakan tenaga kerja langsung.

Keberadaan industri sawit di berbagai daerah juga dinilai mendorong pembangunan infrastruktur dan tumbuhnya pusat kegiatan ekonomi baru.

“Ketika berbicara mengenai sawit, sesungguhnya kita sedang berbicara mengenai kesejahteraan jutaan masyarakat Indonesia,” kata Zaid.

Ia menilai penguatan produktivitas, kapasitas, dan keberlanjutan perkebunan rakyat penting dilakukan karena pekebun memegang peranan besar dalam masa depan industri sawit nasional.

Peningkatan produktivitas kebun rakyat juga diperlukan agar kesejahteraan pekebun bertambah tanpa harus terus memperluas lahan perkebunan.