PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya merilis data perkembangan kebakaran hutan dan lahan per 28 Juli 2026. Sejak penetapan status Siaga Darurat pada 1 Juni 2026, tercatat terjadi 126 kali kejadian Karhutla dengan total luas lahan terdampak mencapai 56,12 hektare.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Fauzi, menyampaikan sebaran kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 84 titik, disusul Kecamatan Sebangau 22 kejadian, Kecamatan Pahandut 16 kejadian, serta Kecamatan Bukit Batu 4 kejadian. Sementara Kecamatan Rakumpit hingga saat ini belum tercatat adanya kejadian kebakaran.

“Angka ini menunjukkan betapa besarnya tantangan yang kita hadapi seiring berlangsungnya musim kemarau. Semua pihak harus tetap waspada dan tidak lengah dalam upaya pencegahan maupun penanganan di lapangan,” ujar Heri Fauzi, Kamis, 30 Juli 2026.

Penanganan kebakaran melibatkan sinergi lintas unsur yang sangat solid. Di antaranya BPBD Provinsi Kalteng, Dinas Kehutanan, Damkar Kota, Manggala Agni, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016, Satpol PP, TSAK Menteng, berbagai unsur BPK, hingga ERP.

Heri mengingatkan bahwa kecepatan respons dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama agar angka kejadian tidak semakin meningkat. Ia mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu api.

“Kami juga menyediakan pusat informasi dan layanan darurat di nomor 0822 5588 2532. Mari kita jaga bersama wilayah kita, karena mencegah jauh lebih baik daripada memadamkan,” pungkas Heri Fauzi. (PATHUR/j)