JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Komisi Yudisial memastikan terdapat lima perempuan yang lolos ke tahap wawancara akhir dalam seleksi calon hakim agung Republik Indonesia 2026.

Kelima perempuan tersebut merupakan bagian dari 19 calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian.

Selain 19 calon hakim agung, Komisi Yudisial meloloskan dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia dan dua calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung.

Dengan demikian, sebanyak 23 peserta berhak mengikuti wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta.

Anggota Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun mengatakan tingkat kelulusan peserta perempuan dari tahap pemeriksaan kesehatan dan asesmen kepribadian menuju wawancara mencapai sekitar 40 persen.

Namun, apabila dihitung dari 19 calon hakim agung yang lolos, lima peserta perempuan tersebut mewakili sekitar 26,3 persen. Sementara dari keseluruhan 23 calon hakim agung dan hakim ad hoc yang lolos, proporsinya sekitar 21,7 persen.

Asrun menegaskan kelulusan kelima peserta perempuan itu didasarkan pada kualitas dan hasil penilaian selama proses seleksi.

“Ini persoalan kualitas dan kebetulan calon-calon hakim perempuan ini terbaik semua, bukan asal-asal. Ini bukan lagi soal keterwakilan, tetapi sudah monumental,” katanya di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Lima perempuan yang lolos ialah Dhifla Wiyani, Nirwana, Sudharmawatiningsih, Suprapti, dan Nurnaningsih.

Dhifla Wiyani, Nirwana, Sudharmawatiningsih, serta Suprapti merupakan calon hakim agung untuk Kamar Pidana. Sementara Nurnaningsih mengikuti seleksi untuk Kamar Perdata.

Secara keseluruhan, sembilan calon lolos untuk Kamar Pidana, empat calon Kamar Perdata, tiga calon Kamar Agama, serta tiga calon Kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak.

Adapun dua calon hakim ad hoc Tipikor yang lolos ialah Andreas Eno Tirtakusuma dan Sudiyo.

Sementara dua calon hakim ad hoc HAM yang berhak mengikuti wawancara adalah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.

Komisi Yudisial menetapkan hasil seleksi kesehatan dan kepribadian melalui rapat pleno pada Selasa, 28 Juli 2026.

Penilaian pada tahapan tersebut meliputi hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi dan kompetensi nonteknis, serta penelusuran rekam jejak calon.

Pada tahapan wawancara, peserta akan diuji oleh panel yang terdiri atas tujuh anggota Komisi Yudisial, seorang negarawan, dan seorang pakar hukum.

Panel akan mendalami visi dan misi, kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan, serta penguasaan hukum formil dan materiil setiap calon.

Hasil wawancara menjadi dasar Komisi Yudisial menentukan nama calon yang akan diajukan untuk mengisi kebutuhan hakim agung serta hakim ad hoc di Mahkamah Agung.

Berikut nama-nama calon hakim agung dan ad hoc yang lolos ke tahap seleksi wawancara akhir

1. Calon hakim agung kamar pidana

Abdul Azis, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru

Bambang Myanto, jabatan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA

Dhifla Wiyani, sebagai advokat pada Kantor DV and Partners

Nirwana, menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar

Setyanto Hermawan, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Sudharmawantiningsih, jabatan Panitera MA

Sugiyanto, jabatan Sekretaris MA

Suprapti, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang

Syamsul Arief, jabatan Kepala Badan Strategis Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

2. Calon hakim agung kamar perdata

IG Eko Purwanto, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA

Nurnaningsih, jabatan notaris pada kantor Dr Nurmaningsih

Sobandi, jabatan Kepala Badan Urusan Administrasi MA

Suwarno, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.

3. Calon hakim agung kamar agama

Achmad Nurul Huda, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA

Mamat Ruhimat, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung

Musthofa, jabatan Panitera Muda Perdata Agama MA

4. Calon hakim agung kamar tata usaha khusus pajak

L.Y Hari Sih Advianto, jabatan hakim Pengadilan Pajak

Maftuh Effendi, jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara MA

Yeheskiel Minggus, jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unisulla) Semarang.

Kemudian, nama-nama calon hakim ad hoc ham dan ad hoc tipikor yakni

1. Calon hakim ad hoc HAM

Edwin Partogi Pasaribu, jabatan Advokat pada UHP Law Firm

Roki Panjaitan, jabatan Purnabakti Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

2. Calon hakim ad hoc Tipikor

Andreas Eno Tirtakusuma, jabatan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Surabaya

Sudiyo, jabatan, Plt Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang.

ANTARA