PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah merilis data kecelakaan lalu lintas (Laka) untuk periode 20 Juli hingga 26 Juli 2026. Selama rentang waktu tersebut tercatat terjadi 21 kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa maupun luka serta kerugian materiil.

Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, menyampaikan rincian data tersebut merujuk pada catatan IRMS Korlantas Polri.

Dari 21 peristiwa yang terekam, 6 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, dan 19 orang lainnya menderita luka ringan. Sedangkan total kerugian materiil yang timbul mencapai Rp39.400.000.

“Angka ini menjadi catatan penting bagi kita semua untuk lebih waspada dan disiplin saat berkendara. Setiap kecelakaan yang terjadi membawa dampak nyata bagi keluarga korban maupun masyarakat luas,” ujar Yusep Dwi Prastiya.

Pihaknya mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam berlalulintas. Pelanggaran aturan, kelalaian, serta kondisi kendaraan yang tidak layak jalan menjadi penyebab utama yang sering ditemukan di lapangan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan, memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat, serta mengutamakan keselamatan di atas kecepatan atau kepentingan lain,” tegasnya.

Polantas Kalteng juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan mengingatkan sesama pengguna jalan, guna bersama-sama menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keselamatan berlalulintas yang lebih baik di Kalimantan Tengah. (PATHUR/y)