PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan hasil rapat gabungan antara DPRD, Pemerintah Kota Palangka Raya, dan PT PLN (Persero) terkait pemadaman listrik bergilir yang selama ini dikeluhkan masyarakat. 

Dalam rapat tersebut, DPRD meminta komitmen PLN benar-benar direalisasikan agar masyarakat tidak terus dirugikan.

Subandi mengatakan, berdasarkan penjelasan PLN, pemadaman bergilir masih akan berlangsung hingga 5 Agustus 2026 dengan durasi sekitar tiga jam di wilayah terdampak. 

Setelah tanggal tersebut, PLN menargetkan tidak ada lagi pemadaman bergilir dan sistem kelistrikan masuk dalam kondisi siaga. Sementara itu, pada akhir Agustus 2026, PLN menargetkan pasokan listrik kembali normal.

"PLN telah menyampaikan komitmennya. Sampai 5 Agustus masih dimungkinkan ada pemadaman bergilir sekitar tiga jam. Setelah itu ditargetkan tidak ada lagi pemadaman, dan akhir Agustus sistem kelistrikan diharapkan sudah normal kembali," ujar Subandi, Kamis 30 Juli 2026.

Selain itu, DPRD meminta PLN memastikan fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit, rumah bersalin, dan fasilitas kesehatan lainnya tidak mengalami pemadaman listrik. 

"Apabila terjadi gangguan, PLN diminta menyiapkan bantuan genset agar pelayanan fasilitas publik kepada masyarakat tetap berjalan," tambahnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pelayanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi PLN Mobile. DPRD meminta PLN mengoptimalkan layanan tersebut agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat sesuai pembagian wilayah pelayanan, baik wilayah timur maupun barat Kota Palangka Raya.

Subandi menegaskan DPRD juga meminta PLN mengumumkan jadwal pemadaman jauh-jauh hari sehingga masyarakat dan pelaku usaha memiliki waktu untuk melakukan antisipasi. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari pelayanan publik.

Kesimpulan lainnya, DPRD meminta PLN merealisasikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kompensasi tersebut akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik atau penyesuaian pada pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar, sesuai mekanisme yang ditetapkan PLN," jelasnya.

DPRD menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan seluruh komitmen tersebut agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (MARINI/H)