BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengkaji penanganan sekolah dasar yang mengalami kekurangan peserta didik baru.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah regrouping atau penggabungan satuan pendidikan, namun keputusan baru akan diambil setelah melalui pembahasan bersama berbagai pihak.
"Untuk sekolah minim murid itu kita sudah melakukan monitoring ke lapangan dan ini akan kami tindak lanjuti dulu dengan rapat bersama. Karena itu perlu penanganan secara khusus, jadi kita akan melakukan rapat bersama pihak desa, bersama pihak sekolah, bersama pengawas," kata Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Yolanda, pemerintah belum bisa langsung memutuskan langkah yang akan diambil karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi aset sekolah hingga penempatan tenaga pendidik.
Solusi jangka pendek yang memungkinkan adalah regrouping satuan pendidikan. Namun, kebijakan tersebut memerlukan kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru.
"Untuk sementara ini memang solusi paling pendek itu memang regrouping satuan pendidikan. Hanya saja itu memerlukan langkah-langkah yang memang harus kami lakukan. Kita harus melihat lagi dari sisi aset, kemudian tenaga pengajarnya bagaimana. Jadi kami tidak bisa langsung memberi keputusan," ujarnya.
Yolanda menegaskan regrouping bukan berarti menutup sekolah, melainkan memindahkan peserta didik dari sejumlah sekolah yang minim murid menjadi satu sekolah. Dengan demikian, akan meninggalkan aset bangunan sekolah.
Apabila aset sekolah merupakan milik desa, maka pengelolaannya akan dikembalikan kepada pemerintah desa. Sedangkan aset milik pemerintah daerah akan dibahas lebih lanjut agar tetap dapat dimanfaatkan dan tidak terbengkalai.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, terdapat dua sekolah dasar yang menjadi perhatian karena jumlah peserta didik baru sangat sedikit, yakni di Kecamatan Kota Besi dan Kecamatan Cempaga.
Namun, Disdik masih akan melakukan pemutakhiran data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setelah penutupan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 31 Agustus 2026 untuk memastikan jumlah sekolah yang benar-benar mengalami kekurangan murid.
Yolanda menjelaskan, minimnya jumlah siswa di sejumlah sekolah dipengaruhi sedikitnya anak usia sekolah di wilayah tersebut. Dari hasil monitoring, bahkan ada PAUD yang hanya meluluskan empat anak menuju jenjang sekolah dasar.
Selain berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pendidikan, kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima.
"Pengaruhnya pasti akan berkurang dana BOS karena satuan itu berdasarkan jumlah murid. Kalau dari sekolah yang minim murid itu, jumlah gurunya sebenarnya tersedia cukup. Hanya saja memang jumlah peserta didiknya yang kurang, tidak seimbang," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









