BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polemik gagal masuknya 21 calon peserta didik jalur offline di SMAN 2 Kuala Kapuas kian memicu tanda tanya publik. Sorotan kini tertuju pada beredarnya tangkapan layar pesan WhatsApp resmi dari Panitia Pelaksana SPMB SMAN 2 Kuala Kapuas tertanggal 4 Juli 2026.
Dalam edaran pesan yang ditujukan kepada orang tua calon murid tersebut, panitia secara eksplisit menyatakan bahwa calon siswa jalur luring berdasarkan Rapat Dewan Guru tanggal 4 Juli 2026 telah "dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai calon murid yang memenuhi persyaratan".
Pernyataan tertulis dalam edaran tersebut dinilai bertolak belakang dengan klaim pihak sekolah sebelumnya yang menyebut status 21 siswa tersebut belum terdaftar resmi dan masih menunggu kepastian kuota dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat dikonfirmasi mengenai perbedaan narasi pada redaksi edaran tersebut, Plt. Kepala SMAN 2 Kuala Kapuas, Setia Rini, mengklaim bahwa maksud dari pesan WhatsApp itu sebatas penyampaian pengumuman tahapan pendaftaran.
"Maksudnya itu kami menyampaikan pengumuman yang offline. Jika lulus berarti sah menjadi murid Smada dan sebaliknya," kata Setia Rini kepada Borneonews, Kamis, 30 Juli 2026.
Setia Rini juga melemparkan urusan penyusunan kalimat dalam edaran tersebut kepada pihak panitia penerimaan siswa baru. "Mohon maaf, yang membuat redaksi undangannya adalah panitia SPMB," pungkasnya.
Perbedaan antara bukti edaran tertulis panitia dan keterangan pihak kepala sekolah ini menjadi poin krusial, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri tersebut. (SABRIANOOR)








