BORNEONEWS, Buntok - Senator asal Kalimantan Tengah, H Muhammad Mawardi mendapat tiga temuan dalam kunjungannya ke Kabupaten Barito Selatan, Selasa (10/1/2017). Anggota DPD RI asal Kalteng itu, ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan dalam rangka reses sekaligus memantau kesiapan pelaksanaan Pilkada Barito Selatan 2017, pertengahan Februari mendatang. Dari kunjungan tersebut, Mawardi mengaku mendapat dua temuan, dua di antaranya berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Ini menyangkut DPT, disinyalir adanya data yang masih perlu diverifikasi," ujar Mawardi kepada wartawan di sela kunjungannya itu.
Mawardi mengutip Panwaslu Barsel, ada sekitar 94 ribu jumlah DPT Barsel. Tapi ketika dilakukan verifikasi ke Dukcapil ternyata ada 975 jumlah DPT yang seharusnya tak ada dalam DPT itu. "Inilah yang harus diperbaiki."
Menurut Mawardi, DPT yang ditetapkan oleh KPU berjumlah 93 ribu, sehingga harus dikurangi 975 DPT. "Saya yakin ini ada yang tidak singkron. Padahal deadline akhir persiapan pencetakan surat suara yaitu tanggal 15 Januari ini."
Adapun temuan kedua, ungkap Mawardi, sehubungan dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), seharusnya melekat pada Panwaslu, dalam artian selalu berada di kantor Panwaslu.
"Setelah kami cek ke Panwaslu, tidak ada Gakumdu di sana. Sedangkan UU mewajibkan Gakumdu itu satu kesatuan dengan Panwaslu. Sehingga kami menyarankan petugas yang ditunjuk oleh kepolisian atau kejaksaan harus standby di kantor panwaslu," urainya.
Apabila menyangkut anggaran kata mantan Bupati Kapuas itu,seharusnya Panwaslu membuat anggaran untuk Gakumdu tersebut, kemudian diajukan pada pihak Pemkab.
"Untuk penemuan terakhir terkait status pegawai Disdukcapil, yang mana menurut keterangan pegawai Disdukcapil adalah pegawai daerah. Tetapi kenapa harus minta izin Mendagri untuk pemindahannya. Ini nanti yang akan kami bawa ke pusat untuk dibahas," jelas Mawardi. (H. LAILY MANSYUR/N).








