PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Kobar bersama PT Pertamina Patra Niaga terus melakukan koordinasi dan pengawasan guna menjaga kelancaran distribusi serta memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat tetap berjalan aman dan tertib.

Bupati Kobar, Nurhidayah, mengatakan pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi kondisi antrean yang terjadi di sejumlah SPBU. Koordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan distribusi BBM, khususnya Pertamina, akan terus dilakukan untuk mencari solusi atas kondisi tersebut.

“Pemerintah tidak tinggal diam, akan melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang memang sebagai operatornya, terutama Pertamina yang kondisinya sekarang antrean cukup panjang di semua SPBU di Pangkalan Bun,” ujar Nurhidayah usai rakor bersama PT Pertamina Patra Niaga, Rabu, 29 Juli 2026.

Pemerintah Kabupaten Kobar juga telah mengoptimalkan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) BBM yang melibatkan unsur Polres, Kodim, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya. Satgas tersebut diharapkan dapat membantu melakukan pengawasan serta pengkondisian di lapangan agar proses distribusi dan pelayanan BBM tetap berjalan dengan aman.

“Pemerintah daerah sampai saat ini selalu optimal dengan membuat satgas BBM terdiri dari Polres, Kodim, Kejaksaan dan lainnya. Bagaimana pengkondisian di lapangan, tentunya kami sebagai induk dari jalannya roda pemerintahan ingin semuanya jalan dengan aman,” jelasnya.

Dari pihak Pertamina, Sales Branch Manager II Fuel Kalimantan Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Lucky Harianto, menyampaikan bahwa stok BBM saat ini masih dalam kondisi aman. Pertamina juga terus melakukan monitoring terhadap ketahanan stok dan distribusi BBM dari depot hingga ke lembaga penyalur.

“Tadi pertamina sudah menyampaikan, adapun tugas kami untuk mendiskusikan supply BBM sampai ke penyalur. Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, kalau stok BBM masih aman,” kata Lucky.

Untuk mengantisipasi kondisi antrean, Pertamina melakukan sejumlah langkah penguatan distribusi. Di antaranya meningkatkan monitoring ketahanan stok di setiap SPBU, memantau distribusi BBM dari depot ke lembaga penyalur, serta meminta pengelola SPBU menerapkan manajemen stok secara optimal melalui pemantauan stok awal setiap pagi, evaluasi penyaluran harian dan perencanaan kebutuhan untuk hari berikutnya.

Pertamina juga melakukan pengaturan jam operasional dan pengelolaan antrean di area SPBU. Pada sejumlah lokasi, penambahan nozzle pengisian Pertalite dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan. Selain itu, Pertamina berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Langkah lainnya mencakup pengalihan pasokan BBM dari luar daerah ke wilayah dalam kota, pemblokiran akun barcode yang terindikasi melakukan penyalahgunaan, pengusulan penambahan kuota Pertamax, serta peningkatan edukasi kepada operator SPBU agar menjalankan standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam penyaluran BBM bersubsidi dan penggunaan sistem QR Code.

Di tengah upaya tersebut, antrean panjang juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah seorang warga, inisial M (29) mengaku prihatin melihat masyarakat harus menunggu dalam waktu lama, bahkan di tengah cuaca panas, untuk mendapatkan BBM.

“Makin sakit lihat orang panas-panas nunggu BBM, belum kalau habis, belum lagi kalau kenapa-kenapa. Miris lihatnya, tapi karena efek samping dari kebijakan SPBU yang agak lain, jadi bisa apa kita" ujarnya.

Keluhan tersebut menggambarkan keresahan masyarakat terhadap waktu tunggu dan ketidakpastian selama mengantre BBM. 

Selain persoalan antrean, Pertamina juga menegaskan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Lucky mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi administratif kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi kita sudah berikan sanksi, kita langsung kasih surat peringatan terhadap SPBU tersebut. Kalau terkait kejadian penyalahgunaan oleh operator itu bukan wewenang kami, itu wewenang penegak hukum,” ujar Lucky.

Ia menjelaskan, sanksi terhadap SPBU dilakukan secara bertahap. Pelanggaran dapat berujung pada pemberian surat peringatan pertama, kemudian peringatan kedua apabila kembali terjadi pelanggaran, hingga kemungkinan penghentian operasional SPBU sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk SPBU kita berikan surat peringatan pertama, kalau mereka mengulangi lagi kita berikan peringatan kedua, bahkan untuk penutupan SPBU tersebut,” tegasnya.

Melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kobar, Pertamina, aparat penegak hukum dan pengelola SPBU, pemerintah berharap persoalan antrean dapat segera ditangani. 

Penguatan pengawasan dan distribusi diharapkan mampu menjaga ketersediaan BBM sekaligus memberikan pelayanan yang lebih tertib bagi masyarakat di Kabupaten Kobar.(NURITA)