BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Sejumlah pengelola SPBU dipanggil dalam audiensi guna mencari solusi agar penyaluran BBM berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengatakan pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi antrean panjang dan persoalan distribusi BBM di sejumlah wilayah. Menurutnya, hasil audiensi yang digelar pada Rabu, 29 Juli 2026 menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan mulai diterapkan.
"Kami bersama Forkopimda telah memanggil para pelaku usaha SPBU untuk duduk bersama mencari solusi atas persoalan distribusi BBM yang dihadapi masyarakat. Dari hasil audiensi, kami telah menyepakati beberapa langkah yang mulai diberlakukan untuk memperbaiki pelayanan," ujar Rizky.
Salah satu keputusan yang diambil adalah pengaturan antrean pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bagi masyarakat umum tanpa pelangsir.
Pengisian akan dilayani setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB di seluruh SPBU yang berada di Kecamatan Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Kamis, 30 Juli 2026.
Selain itu, pemerintah daerah bersama para pihak juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM bersubsidi jenis Pertalite sebesar Rp13.000 per liter. Ketentuan tersebut berlaku untuk wilayah Kota Nanga Bulik, SKPE, dan Kecamatan Sematu Jaya sebagai upaya memberikan kepastian harga kepada masyarakat.
Rizky menambahkan, pembahasan mengenai pengaturan distribusi BBM di kecamatan lainnya akan dilaksanakan pada awal Agustus 2026 dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
"Kami memastikan kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Lamandau dalam kondisi aman. Yang kami benahi saat ini adalah tata kelola distribusinya agar masyarakat lebih mudah memperoleh BBM dan penyalahgunaan dapat diminimalkan," tegas Rizky.
Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap kebijakan tersebut mampu mengurangi antrean di SPBU, menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi, serta memastikan distribusi berjalan lebih tertib, merata, dan tepat sasaran bagi masyarakat.(NATALIA KRISTIN)









