NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai membahas rencana pengelolaan lahan hasil Program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Regional IX Kalimantan Tengah 2.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi yang dipimpin Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, di ruang kerjanya, Selasa 28 Juli 2026

Pertemuan itu menjadi langkah awal membangun sinergi antara pemerintah daerah dan PT Agrinas Palma Nusantara dalam menindaklanjuti pengelolaan lahan hasil penertiban kawasan hutan yang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, pihak PT Agrinas Palma Nusantara menjelaskan bahwa perusahaan mendapat penugasan dari Pemerintah Pusat untuk mengelola lahan hasil penertiban oleh Satuan Tugas PKH. 4

Di Kabupaten Lamandau, potensi lahan yang akan dikelola diperkirakan mencapai sekitar 27 ribu hektare, sementara sekitar 250 hektare telah mulai beroperasi.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengatakan pemerintah daerah mendukung pengelolaan lahan tersebut selama memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Menurutnya, investasi yang masuk ke Lamandau harus mampu membuka peluang kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami berharap pengelolaan lahan PKH ini tidak hanya berorientasi pada pengembangan usaha, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lamandau."

"Tenaga kerja lokal harus diprioritaskan, dan Politeknik Lamandau diharapkan dapat menjadi mitra dalam menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan," ujar Rizky.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci agar pengelolaan lahan dapat berjalan optimal sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah. Dengan sinergi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi yang berkembang.

Rizky berharap pembahasan yang telah dilakukan menjadi awal dari kerja sama yang saling menguntungkan. Selain mendukung pengelolaan lahan hasil PKH sesuai ketentuan, program tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamandau.(NATALIA KRISTIN)