PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan salah satu agenda penting DPRD dalam konsultasi publik yang digelar di Universitas Palangka Raya adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi.

Menurut Hasan, penyusunan Raperda tersebut bertujuan membangun sistem pemerintahan yang didukung data akurat, mutakhir, dan terintegrasi hingga tingkat kelurahan sehingga setiap kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

"Raperda ini diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, dan didukung data yang valid. Karena itu, konsultasi publik menjadi penting untuk menyerap berbagai masukan sebelum Raperda ditetapkan," ujarnya, Kamis 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, keberadaan data kelurahan yang presisi akan membantu pemerintah dalam menyusun program pembangunan, menyalurkan bantuan sosial, hingga merencanakan anggaran secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Hasan menilai selama ini masih terdapat perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah. Melalui Raperda tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki acuan data yang sama sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

"Pentingnya pemanfaatan teknologi informasi yang didukung keamanan data pribadi masyarakat agar sistem yang dibangun tidak hanya modern, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan publik," ingatnya.

Hasan berharap seluruh masukan dari akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam konsultasi publik dapat menyempurnakan substansi Raperda sehingga setelah disahkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis data di Kota Palangka Raya. (MARINI)