BORNEONEWS, Palangka Raya – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Palangka Raya dengan PT PLN (Persero) menghasilkan komitmen bahwa pasokan listrik di Kota Palangka Raya ditargetkan kembali normal pada akhir Agustus 2026. Namun DPRD menegaskan komitmen tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Khemal Nasery, mengingatkan PLN agar tidak hanya menyampaikan janji kepada masyarakat tanpa realisasi yang jelas. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menanggung dampak pemadaman listrik bergilir.
"Kami menghargai komitmen PLN yang menargetkan kondisi kelistrikan normal pada akhir Agustus. Namun, masyarakat membutuhkan bukti, bukan sekadar janji. Jangan sampai target itu kembali meleset sementara masyarakat terus dirugikan," tegas Khemal, Kamis 30 Juli 2026.
Pemadaman listrik yang terjadi telah berdampak luas, mulai dari kerugian pelaku UMKM, terganggunya aktivitas ekonomi, rusaknya peralatan elektronik, hingga menurunnya produktivitas sektor peternakan dan pelayanan publik.
Karena itu DPRD meminta PLN menyampaikan perkembangan perbaikan sistem kelistrikan secara berkala dan terbuka kepada masyarakat. Transparansi dinilai penting agar warga mengetahui sejauh mana proses penanganan yang dilakukan.
Khemal juga menegaskan DPRD akan terus mengawasi realisasi seluruh komitmen yang disampaikan PLN dalam RDP. Jika hingga akhir Agustus kondisi kelistrikan belum juga membaik, DPRD tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil PLN untuk meminta pertanggungjawaban.
"Pelayanan kelistrikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara andal. Karena itu, PLN diharapkan menjadikan momentum ini sebagai pembuktian bahwa pelayanan kepada masyarakat benar-benar menjadi prioritas," tegasnya. (MARINI)









