MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas belanja agar anggaran memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat Gun Sriwitanto dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara, Kamis, 30 Juli 2026.

Rapat membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Aspirasi Rakyat menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Gun mengatakan fraksinya mengapresiasi penjelasan dan komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi berbagai catatan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan.

Catatan tersebut mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah, efektivitas belanja, evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, kualitas belanja modal dan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.

“Fraksi Aspirasi Rakyat mengapresiasi respons konstruktif pemerintah daerah terhadap berbagai isu strategis yang kami sampaikan,” katanya.

Meski demikian, fraksi meminta komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Barito Utara juga didorong menyusun strategi peningkatan PAD secara lebih inovatif melalui optimalisasi aset daerah, digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, serta penciptaan iklim investasi yang sehat.

Fraksi Aspirasi Rakyat turut menyoroti besarnya SILPA APBD 2025. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan.

“Kami berharap besarnya SILPA menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar setiap rupiah anggaran yang telah direncanakan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Gun.

Menurutnya, belanja daerah harus lebih diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut antara lain pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, penguatan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, serta penciptaan lapangan kerja.

Fraksi juga meminta rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tidak sekadar ditindaklanjuti secara administratif.

Rekomendasi tersebut harus menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

“Pemerintah daerah perlu memperkuat budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik dan memastikan keberhasilan pembangunan diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Setelah mencermati jawaban bupati serta hasil pembahasan di tingkat komisi dan rapat gabungan, Fraksi Aspirasi Rakyat menilai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah memenuhi aspek yuridis, administratif, dan substansial.

Gun mengatakan DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barito Utara. (RAMADHANI/j)