PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Aktivitas ekspor produk kelapa sawit melalui Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun menghasilkan penerimaan negara sekitar Rp1,74 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Muhtadi mengatakan, penerimaan tersebut berasal dari bea keluar sebesar Rp882,37 miliar dan dana sawit senilai Rp861,58 miliar.

Penerimaan itu tercatat dari pelayanan terhadap 157 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang atau PEB.

“Totalnya sekitar hampir Rp1,7 triliun untuk penerimaan negara terkait ekspor sawit,” kata Muhtadi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis, 30 Juli 2026.

Muhtadi mengatakan, Bea Cukai berkomitmen mendukung perkembangan industri dalam negeri, khususnya sektor kelapa sawit dan produk turunannya, agar mampu meningkatkan nilai tambah serta bersaing di pasar global.

Dukungan tersebut antara lain diberikan melalui fasilitas kawasan berikat dan pelayanan kepabeanan yang efektif, dengan tetap mengutamakan pengawasan serta kepatuhan terhadap peraturan.

Kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang disediakan pemerintah bagi industri berorientasi ekspor. Fasilitas itu mencakup penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor.

Selain kemudahan fiskal, perusahaan juga memperoleh penyederhanaan perizinan dan kelancaran arus keluar masuk barang.

Melalui fasilitas tersebut, Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri dalam negeri. Pemanfaatannya tetap diawasi agar berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Salah satu perusahaan di wilayah pengawasan Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat adalah PT Citra Borneo Utama Tbk.

Perusahaan pengolahan dan ekspor kelapa sawit itu telah berstatus kawasan berikat sejak 2018. Perusahaan tersebut juga mengembangkan produk hilir sawit, termasuk minyak goreng merek Minyakita dan Hanau.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, PT Citra Borneo Utama membukukan nilai ekspor lebih dari Rp3,03 triliun dan menyerap sekitar 260 tenaga kerja.

Fasilitas kawasan berikat juga disebut mampu meningkatkan efisiensi biaya operasional perusahaan sekitar 9,91 persen sekaligus mendukung pengembangan industri hilir sawit yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Meski demikian, Muhtadi mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala dalam kegiatan ekspor dari Pangkalan Bun. Ekspor saat ini dilakukan melalui jalur kapal curah dan kontainer.

Untuk pengiriman produk curah, pemindahan muatan dari tongkang ke kapal induk dilakukan di tengah laut melalui mekanisme ship to ship atau STS.

Lokasi STS berjarak sekitar 40 mil dengan waktu tempuh kurang lebih 12 jam. Kondisi tersebut meningkatkan biaya logistik karena kapal induk tidak dapat masuk langsung ke pelabuhan di Pangkalan Bun.

Sementara untuk ekspor menggunakan kontainer, pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan ketersediaan kontainer yang layak digunakan.

“Ekspor kontainer juga terkendala karena cukup sulit mencari ketersediaan kontainer yang layak,” ujarnya.

Tantangan lainnya adalah belum tersedianya kapal dengan rute langsung dari Pangkalan Bun menuju sejumlah negara tujuan ekspor, seperti India.

Barang ekspor harus terlebih dahulu dikirim melalui Surabaya, Jawa Timur, sebelum dilanjutkan ke negara tujuan.

“Kondisi ini tentu membutuhkan waktu lebih lama dan memengaruhi kecepatan pengiriman,” katanya.