MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong pemerintah daerah memperkuat digitalisasi pelayanan pajak untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Dorongan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, H Nurul Anwar, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Nurul Anwar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyampaikan raperda tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami memberikan apresiasi kepada bupati beserta jajaran perangkat daerah atas penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Menurut dia, dokumen pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Setelah mencermati pidato pengantar bupati, jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi, serta hasil pembahasan bersama, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.

Fraksi PKB mengapresiasi peningkatan opini Badan Pemeriksa Keuangan dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.

Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Namun, kami mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah mencari terobosan baru dalam pengelolaan pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD.

Salah satu langkah yang dinilai perlu diperkuat adalah digitalisasi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Penerapan layanan digital harus dibarengi edukasi kepada masyarakat, peningkatan kapasitas teknologi, serta sistem keamanan yang andal.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wajib pajak, mempermudah pembayaran, dan mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah semakin gencar melakukan digitalisasi pelayanan perpajakan. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak,” katanya.

Selain sektor pajak, Fraksi PKB mengusulkan optimalisasi pendapatan dari pajak reklame melalui pemanfaatan videotron milik pemerintah daerah.

Videotron tersebut dinilai dapat digunakan sebagai media iklan komersial, tidak hanya untuk menyampaikan informasi pemerintahan maupun kegiatan seremonial.

“Videotron yang dimiliki pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sebagai media iklan komersial sehingga menjadi salah satu sumber peningkatan PAD,” jelasnya.

Terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA Tahun Anggaran 2025, Fraksi PKB meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program.

Pemerintah daerah diminta menyusun rencana kerja secara lebih cermat dan realistis, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta memperkuat pengawasan secara berkala.

“Kami berharap SILPA dapat ditekan sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Nurul Anwar.

Setelah seluruh tahapan pembahasan selesai, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (RAMADHANI/j)